A. Hakikat
Nilai Moral dalam Kehidupan Manusia
1.Pengertian Nilai, Etika, Moral, dan Hukum
Nilai adalah sesuatu yang berharga bermutu,
menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Etika (ethos) berasal dari bahasa
Yunani yang artinya adat kebiasaan. Begitu juga dengan moral yang berasal dari
akar kata Latin (mos, miros) yang artinya juga adat kebiasaan. Pengertian hukum adalah himpunan
peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurusi
tata tertib suatu masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat tersebut.
2.Ciri-ciri Nilai
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso
(1986) adalah sebagai berikut.
a. Nilai
itu suatu realistas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b. Nilai
memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat
ideal.
c. Nilai
berfungsi sebagai daya dorong atau motivator dan manusia adalah pendukung nilai.
3. Macam-macam Nilai
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga
macam, yaitu:
a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
4. Proses
Terbentuknya Nilai, Etika, Moral, Norma, dan Hukum dalam Masyarakat dan Negara
Proses terbentuknya
nilai, etika, moral, norma, dan hukum merupakan proses yang berjalan melalui
suatu kebiasaan (habitus) untuk berbuatu baik, suatu disposisi batin untuk
berbuat baik yang tertanam karena dilatihkan, suatu kesiapsediaan untuk bertindak
secara baik, dan kualitas jiwa yang baik dalam membantu kita untuk hidup secara
benar.
5. Dialektika
Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
Hukum dapat dikatakan adil atau tidak
tergantung dari wilayah penilaian moral. Hukum disebut adil bila secara moral
memang adil. Norma moral dan norma hukum sebenarnya tidak terpisahkan karena
ukuran keadilan suatu hukum bukan hanya ditentukan oleh norma moral, dan bukan
pula oleh norma hukum sendiri. Hukum tidak bisa menilai dirinya sendiri apakah
hukum itu adil atau tidak, namun hukum sendiri harus menilai bahwa semestinya
sifat dari hukum itu adalah adil.
6. Perwujudan Nilai, Etika, Moral, dan Norma
dalam Kehidupan Masyarakat dan
Negara
Perwujudan
nilai-nilai, etika, moral, dan norma dalam keyakinan iman bisa saja diterapkan
sebagai hukum jika norma moral yang terkandung di dalamnya bersifat universal. Artinya, dalam keyakinan iman yang lain pun
tercermin norma moral yang kurang lebih sama.
7. Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas
Sekunder
Kualitas primer, yaitu kualitas dasar yang
tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperti kebutuhan primer yang
harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan
kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, dan
sebagainya. Jadi, kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang
memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian
kualitasnya.
8. Tuntutan dan Sanksi Moral, Norma, Hukum, dalam
Masyarakat Bernegara
Pada umumnya apabila seseorang telah
melakukan kesalahan di dala masyarakat, tuntutan dan sanksi yang akan
diterimanya adalah dikucilkan, merasa dipermalukan, dicap orang sebagai orang
yang tidak tahu aturan, dan lain sebagainya.
9. Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan
Masyarakat sebagai Wujud Masyarakat
Bermoral dan Menaati Hukum
Dengan sikap
moralitas yang tinggi, akan terwujud keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan
dalam masyarakat. Jadi, moralitas memiliki otoritas tertinggi untuk menilai
apakah seseorang itu baik atau tidak sebagai manusia.
10.
Nilai Moral sebagai Sumber Budaya dan Kebudayaan
Orang yang bermoral adalah orang yang
berbudaya. Moral diperlukan untuk memahami kehidupan yang baik, khususnya dalam
hubungan horisontal antarsesama.
10.1 Nilai Moral sebagai Sumber Budaya
Seseorang bisa dikatakan tidak bermoral
jika dia melanggar budaya atau tradisi yang berlaku di tempatnya. Cukup pantas
jika kita mengatakan bahwa budaya sebagai moral dan moral sebagai budaya.
10.2 Nilai Moral sebagai Rujukan Nilai Budaya
Etika adalah nilai-nilai berupa norma-norma
moral yang menjadi pedoman hidup bagi seseorang atau kelompok orang dalam
berperilaku atau berbuat. Etika dalam arti ini disebut sistem nilai budaya.
Sistem nilai budaya merupakan gambaran perilaku baik, benar, dan bermanfaat
yang terdapat dalam pikiran.
10.3 Nilai Moral sebagai Nilai-Nilai Luhur Budaya
Bangsa
Perbuatan bermoral
selalu menjadi acuan dalam hidup bermasyarakat dan berfungsi sebagai pengayaan
terhadap sistem nilai budaya yang sudah ada. Selagi manusia berpegang pada
sistem nilai budaya, akan selalu terwujud ketertiban, kedamaian, ketenteraman,
dan kesejahteraan.
10.4 Nilai Moral sebagai Hasil Penilaian
Perwujudan budaya
penekanannya pada akal, nurani, dan kehendak sebagai satu kesatuan yang utuh
dapat disebut dengan kebudayaan tinggi dan rendah karena diukur dengan
manfaatnya bagi manusia. Apabila kebudayaan dihubungkan dengan peradaban akan
muncul pernyataan walaupun peradaban rendah belum tentu kebudayaannya rendah.
10.5 Nilai Moral sebagai Nilai Objektif dan Nilai Subjektif Bangsa
Sistem nilai budaya akan dipahami dan dipatuhi oleh orang lain atau
kelompok masyarakat apabila diwujudkan dalam perbuatan yang nyata yang dapat
dijadikan teladan.
10.6 Nilai Moral sebagai Kebudayaan dan Peradaban sebagai Nilai Masyarakat
Sistem yang sudah berpola merupakan gambaran sikap, pikiran, dan tingkah
laku yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perbuatan.
B. Problematika Pembinaan Nilai Moral
1. Pengaruh
Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
Keluarga berperan
sangat penting bagi pembinaan nilai moral anak. Hal ini karena dalam
keluargalah, pendidikan pertama dan utama anak sebelum memasuki dunia
pendidikan dan masyarakat.
2. Pengaruh
Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Pengaruh pergaulan dengan teman sebaya
sangat mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda kita dalam hal moralnya.
3. Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan
Nilai Moral Individu
Figur otoritas harus memberi contoh yang
baik bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Pengaruh figur otoritas
terhadap perkembangan nilai moral individu sangat besar pengaruhnya.
4. Pengaruh Media Telekomunikasi Terhadap
Perkembangan Nilai Moral
Pengaruh media
telekomunikasi akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan di kalangan generasi
muda. Hal ini akan berakibat
pada tindakan asusila yang sering dilakukan oleh kalangan remaja.
5. Pengaruh Media Elektronik dan Internet
terhadap Pembinaan Nilai Moral
Media elektronik dan internet adalah sarana
yang membahayakan nilai moral anak bangsa karena sudah banyak generasi muda
yang melakukan perbuatan tidak terpuji karena terpengaruh dari media elektronik
serta internet.
C. Manusia
dan Hukum
Dalam hidupnya, manusia
tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur
kata senantiasa diawasi dan dikontrol oleh hukum yang berlaku. Kehidupan
manusia sehari-hari berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi manusia
yang mematuhi hukum akan selamat, sedangkan bagi manusia yang tidak mematuhi
hukum akan mendapat sanksi atau hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar