Senin, 23 April 2012

BAB V MANUSIA, NILAI, DAN HUKUM


 A.    Hakikat Nilai Moral dalam Kehidupan Manusia

1.Pengertian Nilai, Etika, Moral, dan Hukum
Nilai adalah sesuatu yang berharga bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Etika (ethos) berasal dari bahasa Yunani yang artinya adat kebiasaan. Begitu juga dengan moral yang berasal dari akar kata Latin (mos, miros) yang artinya juga adat kebiasaan. Pengertian hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurusi tata tertib suatu masyarakat dan harus ditaati oleh masyarakat tersebut.

2.Ciri-ciri Nilai
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realistas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong atau motivator dan manusia adalah   pendukung nilai.

   3.  Macam-macam Nilai
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu:
a.  Nilai logika adalah nilai benar salah.
b.  Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c.  Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.

  4.  Proses Terbentuknya Nilai, Etika, Moral, Norma, dan Hukum dalam            Masyarakat dan Negara
Proses terbentuknya nilai, etika, moral, norma, dan hukum merupakan proses yang berjalan melalui suatu kebiasaan (habitus) untuk berbuatu baik, suatu disposisi batin untuk berbuat baik yang tertanam karena dilatihkan, suatu kesiapsediaan untuk bertindak secara baik, dan kualitas jiwa yang baik dalam membantu kita untuk hidup secara benar.

     5.  Dialektika Hukum dan Moral dalam Masyarakat dan Negara
Hukum dapat dikatakan adil atau tidak tergantung dari wilayah penilaian moral. Hukum disebut adil bila secara moral memang adil. Norma moral dan norma hukum sebenarnya tidak terpisahkan karena ukuran keadilan suatu hukum bukan hanya ditentukan oleh norma moral, dan bukan pula oleh norma hukum sendiri. Hukum tidak bisa menilai dirinya sendiri apakah hukum itu adil atau tidak, namun hukum sendiri harus menilai bahwa semestinya sifat dari hukum itu adalah adil.

  6. Perwujudan Nilai, Etika, Moral, dan Norma dalam Kehidupan Masyarakat        dan Negara
Perwujudan nilai-nilai, etika, moral, dan norma dalam keyakinan iman bisa saja diterapkan sebagai hukum jika norma moral yang terkandung di dalamnya bersifat universal. Artinya, dalam keyakinan iman yang lain pun tercermin norma moral yang kurang lebih sama.

   7.  Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas Sekunder
Kualitas primer, yaitu kualitas dasar yang tanpanya objek tidak dapat menjadi ada, sama seperti kebutuhan primer yang harus ada sebagai syarat hidup manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, dan sebagainya. Jadi, kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang memberikan nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya.

 8.  Tuntutan dan Sanksi Moral, Norma, Hukum, dalam Masyarakat    Bernegara
Pada umumnya apabila seseorang telah melakukan kesalahan di dala masyarakat, tuntutan dan sanksi yang akan diterimanya adalah dikucilkan, merasa dipermalukan, dicap orang sebagai orang yang tidak tahu aturan, dan lain sebagainya.

  9.  Keadilan, Ketertiban, dan Kesejahteraan Masyarakat sebagai Wujud            Masyarakat Bermoral dan Menaati Hukum
Dengan sikap moralitas yang tinggi, akan terwujud keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan dalam masyarakat. Jadi, moralitas memiliki otoritas tertinggi untuk menilai apakah seseorang itu baik atau tidak sebagai manusia.

   10. Nilai Moral sebagai Sumber Budaya dan Kebudayaan
Orang yang bermoral adalah orang yang berbudaya. Moral diperlukan untuk memahami kehidupan yang baik, khususnya dalam hubungan horisontal antarsesama.

          10.1   Nilai Moral sebagai Sumber Budaya
Seseorang bisa dikatakan tidak bermoral jika dia melanggar budaya atau tradisi yang berlaku di tempatnya. Cukup pantas jika kita mengatakan bahwa budaya sebagai moral dan moral sebagai budaya.
          10.2   Nilai Moral sebagai Rujukan Nilai Budaya
Etika adalah nilai-nilai berupa norma-norma moral yang menjadi pedoman hidup bagi seseorang atau kelompok orang dalam berperilaku atau berbuat. Etika dalam arti ini disebut sistem nilai budaya. Sistem nilai budaya merupakan gambaran perilaku baik, benar, dan bermanfaat yang terdapat dalam pikiran.
          10.3   Nilai Moral sebagai Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa
Perbuatan bermoral selalu menjadi acuan dalam hidup bermasyarakat dan berfungsi sebagai pengayaan terhadap sistem nilai budaya yang sudah ada. Selagi manusia berpegang pada sistem nilai budaya, akan selalu terwujud ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan kesejahteraan.
          10.4   Nilai Moral sebagai Hasil Penilaian
Perwujudan budaya penekanannya pada akal, nurani, dan kehendak sebagai satu kesatuan yang utuh dapat disebut dengan kebudayaan tinggi dan rendah karena diukur dengan manfaatnya bagi manusia. Apabila kebudayaan dihubungkan dengan peradaban akan muncul pernyataan walaupun peradaban rendah belum tentu kebudayaannya rendah.
          10.5   Nilai Moral sebagai Nilai Objektif dan Nilai Subjektif Bangsa
Sistem nilai budaya akan dipahami dan dipatuhi oleh orang lain atau kelompok masyarakat apabila diwujudkan dalam perbuatan yang nyata yang dapat dijadikan teladan.
     10.6   Nilai Moral sebagai Kebudayaan dan Peradaban sebagai  Nilai   Masyarakat
Sistem yang sudah berpola merupakan gambaran sikap, pikiran, dan tingkah laku yang diwujudkan dalam bentuk sikap dan perbuatan.


B.      Problematika Pembinaan Nilai Moral
     1.  Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai Moral
Keluarga berperan sangat penting bagi pembinaan nilai moral anak. Hal ini karena dalam keluargalah, pendidikan pertama dan utama anak sebelum memasuki dunia pendidikan dan masyarakat.
     2.  Pengaruh Teman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral
Pengaruh pergaulan dengan teman sebaya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku generasi muda kita dalam hal moralnya.
     3.  Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
Figur otoritas harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Pengaruh figur otoritas terhadap perkembangan nilai moral individu sangat besar pengaruhnya.
     4.  Pengaruh Media Telekomunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral
Pengaruh media telekomunikasi akhir-akhir ini memang cukup memprihatinkan di kalangan generasi muda. Hal ini akan berakibat pada tindakan asusila yang sering dilakukan oleh kalangan remaja.
  5.  Pengaruh Media Elektronik dan Internet terhadap Pembinaan Nilai Moral
Media elektronik dan internet adalah sarana yang membahayakan nilai moral anak bangsa karena sudah banyak generasi muda yang melakukan perbuatan tidak terpuji karena terpengaruh dari media elektronik serta internet.

C.      Manusia dan Hukum
Dalam hidupnya, manusia tidak pernah terlepas dari hukum. Setiap sikap dan perilakunya termasuk tutur kata senantiasa diawasi dan dikontrol oleh hukum yang berlaku. Kehidupan manusia sehari-hari berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi manusia yang mematuhi hukum akan selamat, sedangkan bagi manusia yang tidak mematuhi hukum akan mendapat sanksi atau hukuman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar